P2P Lending adalah salah jenis fintech yang populer di kalangan pemilik usaha dan orang-orang yang ingin berinvestasi. Kehadirannya memungkinkan Anda untuk meminjam atau memberi pinjaman dana secara online, tanpa harus bertatapan muka.
Jika Anda tertarik berinvestasi atau meminjam modal menggunakan metode ini, pastikan memilih platform P2P Lending OJK alias yang sudah terdaftar dan resmi. Untuk membantu Anda mempertimbangkannya, penting untuk memahami dulu cara kerja P2P Lending, keuntungan, serta tips memilih platform tepercaya di penjelasan berikut.
Mengenal Konsep P2P Lending
Peer-to-Peer atau P2P adalah sebuah platform yang menjembatani proses pinjam-meminjam dana yang berlangsung secara online.
Artinya, semua kesepakatan, peminjaman, hingga pembayaran dana berlangsung online, tidak mengharuskan untuk tatap muka. Aktivitas tersebut berjalan menggunakan sistem yang disediakan oleh P2P lending terbaik yang Anda pilih nantinya.
Perlu Anda pahami bahwa P2P lending tersebut adalah lembaga yang berdiri sendiri, sehingga tidak berkaitan dengan bank sama sekali.
Sementara itu, OJK memberikan istilah lain pada layanan ini, yaitu LPMUBTI (Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi). Semua regulasinya sudah diatur dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Akibat kehadiran aturan tersebut, maka setiap pengguna layanan fintech P2P lending tersebut dapat melakukan transaksi dengan nyaman dan aman.
Cara Kerja P2P Lending
Karena bukan bagian dari bank, otomatis cara kerja layanan ini pun akan berbeda. Sebelum mempelajari keseluruhan alur kerjanya, Anda perlu memahami cara kerja dari sisi pemberi pinjaman maupun peminjam terlebih dahulu.
Pemberi Pinjaman (Lender)
Anda dapat mengecek informasi milik pengaju pinjaman pada menu yang ada di platform pilihan. Informasi yang tercantum biasanya berupa data pribadi, jenis usaha, penjelasan mengenai usaha, pendapatan, tujuan meminjam dana, riwayat keuangan, serta informasi penting lainnya,
Setelah menentukan pilihan usaha mana yang akan Anda danai, maka Anda bisa mengecek jumlah bunga, tenor pinjaman, serta risikonya.
Perlu Anda ingat bahwa dalam P2P lending konvensional, keuntungan berasal dari bunga. Sementara jika memakai P2P lending syariah, keuntungannya bersumber dari bagi hasil.
Jika sudah yakin, lender bisa mengirimkan dana melalui platform tersebut. Kemudian, peminjam dana akan melakukan pembayaran sesuai kesepakatan yang ada.
Peminjam Dana (Borrower)
Setelah mendaftarkan akun di platform lending pilihan, borrower diharuskan mengunggah berbagai berkas yang diminta, agar permintaan peminjaman disetujui.
Apabila mendapat persetujuan dari platform, maka akan ada ketentuan mengenai imbal hasil dengan lender nantinya. Platform kemudian akan merilis data Anda agar bisa terlihat oleh para calon pemberi dana. Nantinya, proses pencairan bisa dilakukan setelah nominal pinjaman mencukupi.
Sementara itu, proses atau cara kerjanya secara umum adalah:
- Lender dan borrower mendaftarkan akun di platform P2P lending pilihan.
- Borrower mengajukan pinjaman untuk usahanya.
- Platform menganalisa mengenai kelayakan borrower untuk menerima pinjaman.
- Borrower yang layak akan ditempatkan dalam laman khusus pengaju pinjaman.
- Calon lender memilih usaha yang akan didanainya dan menyalurkan dana melalui platform.
- Borrower mulai melakukan pengembalian pinjaman sesuai kesepakatan.
- Lender menerima dana yang dipinjamkan beserta bunga atau bagi hasil melalui platform.
Manfaat Menggunakan P2P Lending
Beberapa keuntungan atau manfaat yang akan didapatkan oleh lender ataupun borrower selama menggunakan layanan ini adalah:
1. Tidak Perlu Menjadi Nasabah Resmi
Berbeda dengan sistem pengajuan peminjaman di bank yang mengharuskan Anda menjadi nasabah, sistem pada P2P tidak mewajibkan hal ini. Sebagai gantinya, Anda cukup melakukan registrasi dan melengkapi data secara online.
2. Mempermudah Proses Kredit
Dengan layanan fintech P2P lending, Anda tidak harus melewati berbagai proses birokrasi yang panjang di bank. Dalam waktu relatif singkat, Anda bisa mencari pendana ataupun menjamin pemberi pinjaman. Dengan begitu, akan lebih banyak pihak yang terbantu.
3. Mendapatkan Perlindungan dari OJK
Segala transaksi yang berlangsung di P2P lending ini telah mendapatkan perlindungan OJK. Namun tentu saja, perlindungan ini hanya tersedia bagi pengguna yang memakai layanan resmi dan terdaftar di OJK.
4. Investasi
Para lender bisa menjadikan platform ini sebagai tempat berinvestasi dan mendapatkan pendapatan pasif. Risikonya pun tergolong lebih rendah daripada beberapa tipe investasi lain. Entah dari bunga atau bagi hasil, Anda bisa mendapatkan pendapatan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama.
Tips Memilih Layanan P2P Lending
Untuk mendapatkan manfaat di atas dan terhindar dari risiko penipuan atau borrower yang gagal bayar, maka Anda bisa mengikuti tips berikut:
1. Cek Track Record Platform
Saat ini banyak sekali platform P2P lending dengan iming-iming fantastis. Namun jangan tergiur terlebih dahulu, karena ini bisa jadi hal yang bisa merugikan Anda di masa depan.
Untuk mengatasinya, silakan cek track record lembaga yang Anda pertimbangkan. Lihatlah jumlah pengguna, usaha yang dibantu, perkiraan untung, hingga review dari lender maupun borrower.
2. Cek Legalitas
Pastikan bahwa perusahaan atau lembaga P2P lending tersebut sudah terdaftar di OJK. Jika sudah terdaftar, berarti perusahaannya tepercaya dan Anda berhak mendapatkan perlindungan OJK apabila terjadi hal tidak diinginkan kemudian hari.
3. Cek Imbal Hasil yang Diterima
Sebagai lender, perhatikanlah seberapa besar imbal hasil yang akan Anda terima setelah berinvestasi. Jangan sekadar tergiur dengan bunga atau imbal hasil besar, tapi cek juga prospek borrower yang akan Anda danai. Dengan begitu, margin antara target dengan yang diterima tidak berbeda jauh.
4. Memilih Platform
Setelah menemukan beberapa rekomendasi, pilihlah platform yang sejalan dengan kebutuhan dan preferensi Anda. Sebab, secara umum ada dua opsi P2P lending, yaitu konvensional dan syariah.
Jika ingin menghindari riba dan memudahkan urusan banyak UMKM, maka pertimbangkanlah P2P syariah. Salah satu platform syariah terbaik yang bisa Anda pilih adalah Qazwa. Qazwa bukan hanya menawarkan Anda investasi yang menguntungkan, namun juga sebagai sarana meraih berkah.
Bukan hanya menghindari riba, Anda pun bisa meringankan banyak beban UMKM yang tidak mampu menjalani sistem kredit berbunga.
Penutup
P2P lending merupakan sebuah platform yang mempertemukan peminjam dana (borrower) dengan pemberi dana (lender). Prosesnya lebih mudah daripada mengajukan kredit di bank dan telah mendapatkan jaminan dari OJK.
Di sini pihak borrower maupun lender sama-sama diuntungkan, sehingga bisa menjadi win-win solution, khususnya bagi UMKM dan investor pemula.
Akan lebih bagus jika Anda menggunakan P2P lending syariah di Qazwa, yang memudahkan Anda untuk memproduktifkan dana dan mencapai keuntungan dengan memberikan pendanaan kepada mitra UMKM kredibel. Qazwa sebagai platform P2P lending, adalah solusi aman dan mudah berinvestasi karena #SelaluKasiLebih untuk mitra Pendana.
Referensi:
Investopedia. What Is Peer-to-Peer (P2P) Lending? Definition and How It Works. https://www.investopedia.com/terms/p/peer-to-peer-lending.asp
OJK. POJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. https://ojk.go.id/id/regulasi/Pages/POJK-tentang-Layanan-Pinjam-Meminjam-Uang-Berbasis-Teknologi-Informasi.aspx
Sikapi Uangmu OJK. Yuk Mengenal Fintech P2p Lending Sebagai Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/20566
Tempo. Pengertian P2P Lending, Beserta Cara Kerja dan Prospek Keuntungannya. https://koran.tempo.co/read/ekonomi-dan-bisnis/482191/pengertian-p2p-lending-beserta-cara-kerja-dan-prospek-keuntungannya
OCBC. Apa itu P2P Lending? Pengertian, Manfaat dan Cara Kerjanya. https://www.ocbc.id/id/article/2021/07/12/peer-to-peer-lending